Kasus prita mulyasari yang dulunya saya kira sudah selesai masalahnya ternyata masih ingin di perpanjang kembali 😀 Yah seperti rahasia umum yang sudah banyak diketahui publik ibu prita ini di tuduh dengan pencemaran nama baik dan di jerat dengan UU-ITE. Saya bukan orang hukum jadi saya nggak mau tau dan nggak perduli soal proses hukum, yang saya tau dan saya yakini ibu prita ini mungkin memang bersalah tapi mungkin juga benar!, kalau di prosentasekan mungkin bisa diprosentasekan 50:50.
Kenapa kok mungkin bisa bersalah? yah karena memang bersalah 😀 apakah etis/cocok/pantas seseorang mengumbar keburukan sesuatu/seseorang/organisasi/produk kepada khalayak umum? mencemooh, menghina, memfitnah dan lain sebagainya? Meskipun dengan bukti yang sangat amat kuat dan bisa dipertanggung jawabkan! Saya rasa tetap mungkin kurang baik. Saya sendiri merasa sedikit was-was untuk berkicau tentang artikel OTEM karena saya rasa itu memang suatu kesalahan yang saya buat meskipun fakta tentang keburukan itu ada… Tapi kalau ini dibenarkan maka semua infotainment, berita gak jelas, gosip, orang asal nyablak, komentator tolol, orang gak ada kerjaan dan lain-lain akan bisa disalahkan juga. Akan banyak jatuh korban massal (penjara jadi penuh hehehe)
Mungkin benar? memang benar! karena itulah kejadian yang terjadi. Ketika saya mengalami kejadian A kemudian saya menulis kronologi kejadian A meskipun itu buruk saya rasa sikap itu benar. Berbeda kalau saya mengalami kejadian B kemudian saya menulis kronologi kejadian C itu sudah suatu sikap yang tidak benar. Tergantung bagaimana cara kita menilainya?
Kembali lagi ke prosentase saya jadi bingung bagaimana sebaiknya mengakhiri sesuatu yang kurang penting ini jadi topik utama diberita harian. Apa ibu prita dan pihak RS OMNI tidak mau berdamai atau bagaimana? Tidak bisakah saling memaafkan dan mengakui kesalahan yang diperbuat? Dan tentunya tanpa embel-embel lho, damai tapi pake blablabla… cukup akhiri dan tutup selesai!
Dampak kasus ini mulai menciutkan nyali beberapa blogger (mungkin diantaranya termasuk saya) dan beberapa netter untuk berkicau menyuarakan kebenaran. Meskipun sempat saya baca di detikinet ada statement yang mengatakan jangan sampai kasus ini membuat ciut para blogger dan netter untuk berkicau tetap saja (saya) menjadi ciut karena ENGGAK JELAS GITULOH!!! . Jadi untuk beberapa saat kedepan saya tidak akan mengumbar tentang sesuatu yang (mungkin) buruk, tetapi akan saya fokuskan kepada konten tutorial (komputer) itupun kalau sempat. Mohon maaf kemungkinan besar saya akan HIATUS untuk sementara waktu untuk interval yang cukup lama alasannya karena kesibukan pekerjaan saya dan menunggu sampai UU-ITE itu jelas batasannya.
Salam GoBlog!
Kata Kunci Terkait:
- kronologi kasus prita mulyasari
- content kronologi kasus prita mulyasari
- Kronologis kasus prita mulyasari
- kronologi kasus prita
- kronologis kasus prita mulyasari 2011
- keburukan otem
- kronologi kasus pelanggaran uu ite
- kronologi kasus pencemaran nama baik prita
- kronologi kasus prita terkait dengan uu ite
- kronologis kasus ibu prita
- kronologis kasus prita
- kebijakan tentang kasus prita
- makalah etika dan hukum kesehatan tentang prita mulya sari
- makalah prita mulyasari
- makalah undang-undang ite dan kasusnya
- paper prita mulyasari
- pengaruh internet pada kasus prita
- Pertanyaan mengenai kasus prita mulia sari
- prita kronologis 2011
- dampak kasus prita mulyasari
- apakah sampai sekarang kasus prita sudah selesai
- artikel blog prita mulyasari comment
- artikel tentang kasus prita mulyasari
- bisakah prita di jerat hukum?
- blog komentar prita
- bukti kasus prita yang tidak beretika
- dampak dari masalah prita
- dampak internet dalam kasus prita mulyasari
- akibat dari kasus prita mulyasari
- dampak tidak beretika
- jerat hukum atas pencemaran nama baik
- kasus mulyasari
- kasus prita blog
- kasus prita mulya sari ditahun 2013 ini sudah terselesaikan / belum
- kasus prita mulyasari dalam kebijakan
- kasus prita sudah tuntas