Saya tertarik menulis artikel ini karena kebetulan tadi malam (25-12-2011) saya sempat melihat sepintas acara sigi (kalau tidak salah seputar investigasi) di RCTI. Topiknya lumayan menarik yaitu membahas tentang masalah penipuan online yang sudah menjadi rahasia umum. Ya, memang kasus penipuan online yang terjadi beberapa tahun belakangan sudah menjadi rahasia umum dimana yang sering melakukan penipuan ini adalah penjual/seller dari kota BATAM. Tanpa ada maksud menjelekkan kota batam dan seluruh warga batam saya memang harus mengakui bahwa memang kasus penipuan online sering banyak terjadi pada transaksi dengan penjual/seller dari kota batam.
Bukan karena semua warga batam “berjiwa kriminal” tapi lebih kepada karena batam merupakan tempat penting/strategis keluar masuknya barang import yang mungkin jarang kita temukan di pasar bebas Indonesia. Hal ini di perparah dengan cacatnya hukum di Indonesia dimana belum ada undang-undang yang mengatur tentang transaksi elektronik. Seorang penipu yang cerdas memanfaatkan hukum yang cacat di negeri ini dengan statement yang saya rasa bisa menciutkan nyali para pembeli yaitu statement “TUNTUT SAYA JIKA SAYA MENIPU” atau “SAYA KEMBALIKAN DANA ANDA 100%“
Bisnis penjualan online memang sesuatu yang bisa sangat menguntungkan dan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Coba bayangkan bagaimana reputasi sebuah web penjualan online yang sudah terkenal mendapatkan keuntungan dalam sehari? Sangat fantastis angkanya jika anda mau mencoba mengerti. Kita contohkan saya website seperti amazon, ebay, dealextreme, dhgate, dan tokobagus. Dalam sehari omzet mereka bisa ratusan juta atau mungkin milyaran, sungguh fantastis bukan?
Namun bukan itu yang akan kita bahas hari ini, yang akan kita bahas adalah bagaimana mengindari penipuan online dengan mengenali ciri-ciri nya. Kasus penipuan paling banyak terjadi adalah pada penjualan melalui situs jejaring facebook, kasus penipuan kedua banyak terjadi pada forum kaskus. Kenapa para penipu memilih media ini? karena media ini bersifat anonim, siapa saja bisa menulis dan menginformasikan sesuatu dengan bebas disana. Ciri-ciri yang paling umum/banyak ditemukan pada jenis penipuan adalah :
- Harga barang sangat jauh dengan harga pasaran. Misalnya sebuah barang yang berharga 3JT menjadi 1,5JT.
- Testimonial pembeli yang berlebihan, namun hanya monoton pada produk yang dijual oleh penjual/seller. Misalnya wah barangnya bagus bang, ya ampun bagusnya!, barang sudah saya terima, bagus!, wow barang ajaib!, dan lain sebagainya.
- Penjual tidak pernah mau bertransaksi secara langsung dengan pembeli (kita kenal dengan istilah COD, COD sendiri artinya cash on delivery yang berarti kita membayar ketika barang sampai di tujuan/kita terima).
- Penjual yang ingin menipu biasanya menipu dengan memberikan alamat toko dan informasi lainnya (untuk meyakinkan pembeli seolah mereka adalah merchant besar). Namun ingat kalau anda punya kenalan di kota yang sama cobalah minta tolong pada kenalan anda untuk memeriksa alamat tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi
Baca Selengkapnya »